Dokumen Nikah yang Harus Disiapkan WNA, Tahun 2021
Simak, berikut ini informasi dokumen nikah yang harus disiapkan warga negara asing atau WNA yang ingin menikah di Indonesia terutama di Lampung.
Rabu, 30 Juni 2021 10:51
Editor: Noval Andriansyah
Kompas.com
Ilustrasi. Simak, berikut ini informasi dokumen nikah yang harus disiapkan warga negara asing atau WNA yang ingin menikah di Indonesia terutama di Lampung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Simak, berikut ini informasi dokumen nikah yang harus disiapkan warga negara asing atau WNA yang ingin menikah di Indonesia terutama di Lampung.
Termasuk, syarat nikah bagi WNA atau warga negara asing di Indonesia, Tahun 2021.
Kepala Seksi Penghuluan dan Fasilitas Bina Keluarga Sakinah Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Lampung Waldy Mahbuba mengungkapkan, sejumlah tahapan harus dilalui calon pengantin dalam mengurus pendaftaran nikah.