Dokter Lois Tidak Ditahan, Polri: Dia Akui Kesalahan dan Janji Tidak Akan Mengulangi
Komentar:
Kompas.com - 13/07/2021, 12:03 WIB
Bagikan:
Saat diperiksa penyidik, Lois pun mengatakan bahwa pernyataannya merupakan pandangan pribadi yang tidak berlandaskan riset.
"Ada asumsi yang ia bangun, seperti kematian karena Covid-19 disebabkan interaksi obat yang digunakan dalam penanganan pasien. Kemudian, opini terduga terkait tidak percaya Covid-19, sama sekali tidak memiliki landasan hukum," ujar Slamet dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).
Lois juga berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti terkait pernyataannya.
"Kami dapatkan kesimpulan bahwa yang bersangkutan, tidak akan mengulangi perbuatannya dan tidak akan menghilangkan barang bukti mengingat seluruh barang bukti sudah kami miliki," kata dia.