Divonis 4 Tahun, Habib Rizieq Dinilai Masih Punya Pengaruh Besar untuk Pilpres 2024
M. Rio Alfin Pulungan
Habib Rizieq Shihab. /Foto: Antara.
Pedoman Tangerang - Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, mengatakan vonis empat tahun terhadap Habib Rizieq mencerminkan belum adilnya hukum di Indonesia.
Ia menilai pengadilan masih belum independen dalam memutus suatu perkara.
"Walaupun upaya banding Rizieq dinilai tidak akan banyak membantu keadilan bagi Rizieq. Sebab, ada kesan sekembali Rizieq dari Arab Saudi terus mendapat dakwaan yang terkesan dipaksakan," kata Jamiluddin kepada
Pedoman Tangerang, Jumat, 25 Juni 2021.