Ditandatangani Kemendagri, Akhirnya Batas Kota Langsa - Aceh Timur - Aceh Tamiang Disekati
Kesepakatan ini lahir, setelah 20 tahun terbentuknya Kota Langsa berdasarkan UU No 3 tahun 2001, setelah terjadi pemekaran kabupaten Induk Aceh Timur
Sabtu, 26 Juni 2021 08:31
Penulis: Zubir
Foto: Humas Pemko Langsa
Wali Kota Langsa, Usman Abdullah (Toke Seum) menandatangani batas Kota Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang bersama pihak Pemkab Aceh Timur dan Aceh Tamiang, di Aula Kemendagri.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Tiga kabupaten/kota yaitu Pemko Langsa, Pemkab Aceh Timur, dan Pemkab Aceh Tamiang, Jumat (25/6/2021) menandatangani akhir kesepakatan penyelesaian batas daerah.
Kesepakatan ini lahir, setelah 20 tahun terbentuknya Kota Langsa berdasarkan UU No 3 tahun 2001, setelah terjadi pemekaran kabupaten Induk Aceh Timur menjadi 3 wilayah.