Disperindag Tanjabtim Terus Kejar Retribusi Pasar, Target Rp 115 Juta Lebih
Dari Rp 115.500.000 target yang diberikan pada tahun 2021 ini, realisasi retribusi pasar sudah mencapai 45 persen terhitung bulan Juni 2021. Adapun re
Rabu, 7 Juli 2021 12:14
Penulis:
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK -Pemerintah Kabupaten Tanjabtim melalui Disperindag terus berupaya penarikan retribusi pasar mencapai target.
Dari Rp 115.500.000 target yang diberikan pada tahun 2021 ini, realisasi retribusi pasar sudah mencapai 45 persen terhitung bulan Juni 2021. Adapun retribusi pasar yang ditarik berupa parkir, sewa los, lapak dan kios.
Kepala Disperindag Tanjabtim, Hero Suratman melalui Kabid Pasar, Risyansyah mengatakan, bahwa ada 9 pasar dari 27 pasar yang ditarik retribusinya, yakni pasar Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak Barat, pasar Blok D dan Desa Kota Baru, Kecamatan Geragai.