Dishub DKI: Volume Lalu Lintas Jakarta Turun 62 Persen Selama PPKM Darurat
Diperbarui 10 Jul 2021, 12:52 WIB
18
Petugas Dishub melakukan penyekatan di salah satu jalan di Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku mulai hari ini Sabtu, 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021, untuk mengurangi penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Liputan6.com, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyatakan bahwa volume lalu lintas (lalin) di Ibu Kota menurun drastis selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 3 Juli 2021.
"Volume lalu lintas di kawasan perkotaan, di dalam kota turun 62,33 persen sampai dengan tanggal 8 kemarin," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Sabtu (10/7/2021).