comparemela.com


Tribunnews.com
Gugus Tugas Kecamatan Kesugihan, terpaksa membubarkan acara hajatan tersebut karena dianggap melanggar Protokol Kesehatan.
Jumat, 2 Juli 2021 11:47 WIB
Humas Polres Cilacap
Gugus Tugas Kecamatan Kesugihan, saat membubarkan acara hajatan yang diselenggarakan oleh DS (53) warga RT 3 RW 3 Desa Kuripan Kecamatan, Kesugihan Kabupaten Cilacap, pada Kamis (1/7/2021). 
Gugus Tugas Kecamatan Kesugihan, terpaksa membubarkan acara hajatan tersebut karena dianggap melanggar Protokol Kesehatan.
Hajatan tersebut digelar oleh DS (53) warga RT 3 RW 3 Desa Kuripan Kecamatan, Kesugihan Kabupaten Cilacap, pada amis (1/7/2021).
Kapolsek Kesugihan AKP R Gunung Krido Wahono, membenarkan bahwa bersama dengan Danramil dan Camat Kesugihan beserta anggota telah membubarkan acara hajatan itu.
"Hajatan yang dihadiri oleh beberapa orang itu menimbulkan kerumunan tersebut digelar DS karena rencana akan menikahkan anak laki-lakinya yang direncanakan Senin depan," ujar Kapolsek kepada Tribunbanyumas.com.

Related Keywords

Tanjungmorawa ,Sumatera Utara ,Indonesia ,Kesugihan Nugroho ,Krido Wahono ,Protocol Health ,Extension Enforcement Restriction Activities Society Based ,Arrival Group Task Sub ,Tanjungmorawa Positive Police ,Group Task Sub ,Calculated Want To Invitation ,Officer Disbanded Reception Wedding ,Sub District Kesugihan ,Java Middle ,Group Task Sub District Kesugihan ,Village Sub District ,Kesugihan Districts ,Workers Atomic Number ,District Head Kesugihan ,Police Chief ,District Head Kesugihan Nugroho ,Danramil Kesugihan Captain ,Arrival Group Task Sub District Kesugihan ,Instruction Regent Number ,Police Station Kesugihan ,Gem Son True ,Considered Raises The Crowd ,Kesugihan Dissolved Forced Task Force ,இந்தோனேசியா ,போலீஸ் தலைமை ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.