comparemela.com


Tribunnews.com
Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mengeksekusi terpidana kasus pembalakan liar, Adelin Lis ke Lembaga Pemasyarakatan
Selasa, 29 Juni 2021 06:34 WIB
Terpidana Adelin Lis dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas II A. Gunung Sindur Kabupaten Bogor. 
Terpidana kasus pembalakan liar itu dieksekusi usai ditangkap dari pelariannya di Singapura dan menjalani masa isolasi mandiri selama beberapa hari di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung.
”Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan swab antigen terakhir, dimana terpidana dinyatakan sehat, Jaksa pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memindahkan Terpidana Adelin Lis dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Gunung Sindur, Kabupaten Bogor,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Senin (28/6).

Related Keywords

Bogor ,Jawa Barat ,Indonesia ,Salemba ,Jakarta Raya ,Singapore ,Sumatra ,Indonesia General ,Jakarta , ,Salemba Branch ,Regional Police Sumatra ,Crease Salemba Branch ,Head Center Lighting Law ,Prisons Special Class Groupa Mountain ,Feller Forest Inhabited Prison ,Jakarta The Prosecutor Grand ,Prisons Special Class Group ,Districts Bogor ,Domesticated Prisoners ,Salemba Branch The Prosecutor Grand ,Crease Salemba Branch The Prosecutor Grand ,Prison House Special Class Group ,Fugitive Hendra ,Her Run ,City Terrain ,Sumatra North ,Regional Police Sumatra North ,போகர் ,ஜவ பாரத் ,இந்தோனேசியா ,ஜகார்த்தா ராய ,சிங்கப்பூர் ,சுமத்ரா ,ஜகார்த்தா ,

© 2025 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.