Didalangi Ibu Rumah Tangga, Komplotan Debt Collector Culik Badrul Munir, Terungkap 3 Hari Kemudian
Penculikan dilakukan Benget dan rekannya atas perintah Silviani Sianipar karena korbannya Badrul Munir memiliki utang sebesar Rp 110 juta
Kamis, 15 Juli 2021 11:03
Editor:
Empat orang tersangka pelaku penculikan bermotif penagihan hutang diamankan petugas Polsek Mandau, ekspos Rabu (14/7/2021)
TRIBUNJATENG.COM, BENGKALIS - Komplotan debt collector yang berisi lima orang menjadi tersangka penculikan Badrul Munir.
Badrul Munir, warga Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan diculik dengan tujuan melakukan intimidasi agar ia segera melunasi utang-utangnya.
Sementara penculik dijanjikan upah Rp 30 Juta dari otak pelaku penculikan.
Ilustrasi (GOOGLE)
Hal ini diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan Kepada awak media saat ekpos di Mapolres Bengkalis, Rabu (14/7) tadi.