Densus 88 Pindahkan 69 Tersangka Teroris Sulsel dan Papua ke Jakarta
Para tahanan kasus terorisme itu sudah dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri di Jakarta. Sebelumnya mereka ditahan di Polda Sulsel dan Papua.
Sholahuddin Al Ayyubi
- Bisnis.com
02 Juli 2021 | 10:49 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan (tengah). - Antara
×
Bisnis.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror memindahkan 69 tahanan tindak pidana terorisme ke Mabes Polri Jakarta.
Mereka merupakan tersangka tindak pidana terorisme yang sempat diamankan dari wilayah Makassar Sulawesi Selatan dan Marauke Papua.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengemukakan sebelumnya 58 orang diamankan di Makassar dan ditahan oleh Polda Sulawesi Selatan.