Ketiga saksi yang diperiksa yaitu, AP selaku Staf Utama Perum Perindo; AD selaku Staf Utama Bidang Manajemen Resiko Perum Perindo; dan S selaku General Manager Kantor Cabang Pekalongan Perum Perindo Periode 2019-2020. Mereka diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan umum perikanan Indonesia.