comparemela.com


Curi Ponsel, Pemuda 19 Tahun Diamankan Tekab 308 Polres Mesuji
Seorang pemuda 19 tahun diamankan oleh Team Tekab 308 Polres Mesuji lamtaran curi ponsel di desa Rejo Binangun, Kecamatan Simpang Pematang Mesuji.
Minggu, 25 Juli 2021 12:35
Penulis:
Pemuda tersebut berinisial YK (19) warga Desa Suka Mandiri, Kecamatan Way Serdang, Mesuji.
YK terlibat kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di desa Rejo Binangun, Kecamatan Simpang Pematang Mesuji pada (12/5/2021) lalu.
Kasat Reskrim Iptu Fazrian Rizki mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim mengatakan pelaku pencurian sendiri berinisial YK telah melakukan pencurian ponsel di Simpang Pematang.
"Pelaku sendiri diamankan pada Sabtu (24/7/2021) kemarin sekira pukul 15.30 WIB, saat berada di rumahnya. Karena telah mencuri ponsel," ujarnya, Minggu (25/7/20201).

Related Keywords

Lampung ,Kalimantan Tengah ,Indonesia ,Serdang ,Sumatera Utara ,Binangun ,Jawa Tengah , ,Regional Police Lampung ,Police Mesuji ,Police Mesuji Superintendent Pious ,Steal Mobile ,Youth Year Secured The Police Mesuji ,Mesuji Steal ,Village Love Standalone ,Sub District The Way Serdang ,Village Binangun ,Sub District Intersection Bund Mesuji ,Naked Criminal Inspector Good Luck ,Chief Of Police Mesuji Superintendent Pious ,Intersection Bund ,Good Luck ,Report Police ,இந்தோனேசியா ,நல்ல அதிர்ஷ்டம் ,அறிக்கை போலீஸ் ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.