Tribunnews.com
CSR Tidak Hanya Sekadar Donasi, BUMN Diminta Berikan Kontribusi
Peraturan Menteri BUMN tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan merupakan kebijakan yang mengangkat sudut pandang makro yang luas
Jumat, 16 Juli 2021 09:56 WIB
Vice President CSR and SMEPP Management PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) merupakan kebijakan yang mengangkat sudut pandang makro yang lebih luas, dan holistik.
Masing-masing Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus memberikan kontribusi sesuai core.
Vice President CSR and SMEPP Management PT Pertamina (Persero) Arya Dwi Paramita, mengatakan regulasi baru mengajak semua untuk memahami bagaimana CSR tidak hanya sekadar donasi dan community development.