Rizki Laelani
Tangkapan layar pusat bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji Kemnaker. /https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
PIKIRAN RAKYAT - Pekerja atau buruh akan mendapat bantuan dari pemerintah berupa uang senilai Rp1 juta.
Penyaluran bantuan ini berada di bawah tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Bantuan subsidi upah (BSU) ini hanya diperoleh oleh mereka yang berstatus pekerja atau buruh yang terdampak pandemi Covid-19 pada 2021.
Dengan pemberian bantuan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah berharap, bisa meningatkan daya beli buruh di masa PPKM.