Cegah Kerumunan, Dishub Bantul Sekat Beberapa Ruas Jalan di Kota Bantul
Ilustrasi. - Freepik
Bantul Share :
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Perhubungan Bantul menyekat beberapa ruas jalan di Kota Bantul pada malam hari, menyusul dikeluarkannya Instruksi Bupati Bantul (Inbub) No.17/2021 mengenai PPKM Darurat. Penyekatan dimulai sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Kepala Dinas Perhubungan Bantul Aris Suharyanta mengatakan beberapa ruas jalan yang ditutup adalah Simpang Empat Klodran, Simpang Empat Gose, dan Simpang Lima Bejen. Ketiga simpang ini ditutup sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19, sekaligus melaksanakan Insbub No.17/2021.
“Kami sengaja melakukan penyekatan karena di jalur tersebut merupakan sentral pemerintahan, sentral perekonomian dan sentra kuliner. Sehingga sangat mungkin terjadinya kerumunan, untuk itu kami sekat, agar tidak ada lagi kerumunan nantinya,” kata Aris, Selasa (6/7/2021).