Catat, Ini Bansos yang akan Dicairkan Pemerintah setelah Perpanjangan PPKM Level 4
Penting dan harus dicatat, Pemerintah menggelontorkan dana untuk bansos bagi warga penerima manfaat. Konfirmasi untuk mendapatkan hak
Senin, 26 Juli 2021 10:17
Editor:
Uang kertas
TRIBUNPEKANBARU.COM- Sebanyak 5,9 juta keluarga sebagai enerima manfaat akan menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat melalaui pemerintah daerah.
Bantuan bansos berupa uang Rp 200 ribu tersebut akan diberikan selama enam bulan kedepan.
Kebijakan tersebut sebagai bentuk respon dari kebijakan pemberlakukan PPKM level 4 yang berlau sampai tanggal 2 Agustus 2021 nanti.
Jadi bansos ini menjadi hak warga yang masuk dalam penerima manfaat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan sosial berupa kartu sembako untuk 5,9 juta keluarga penerima manfaat.