comparemela.com


memangkas aktivitas penduduknya pada malam hari hanya sampai pukul 20.00 WIB.
Pembatasan aktivitas warga ini dilakukan untuk menekan lonjakan penyebaran virus corona di lingkungan masyarakat. Sebab, lonjakan kasus Covid-19 di Kota Bekasi sangat tinggi.
”Aktivitas warga kita batasi hingga jam 20.00 WIB malam. Sebelumnya, aktivitas warga diperbolehkan hingga pukul 23.00 WIB,” kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Sabtu (26/6/2021).
Menurut dia, kebijakan ini termaktub dalam revisi surat edaran perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berbasis mikro yang berlaku sampai 5 Juli 2021 mendatang.
Dalam surat edaran itu, kegiatan masyarakat pada malam hari hanya diizinkan sampai dengan pukul 20.00 WIB. Lebih rinci, dalam surat edaran itu mengatur kegiatan di pasar tradisional milik pemerintah dan swasta diizinkan beroperasi mulai jam 08.00 sampai 16.00, kecuali pedagang kaki lima (PKL) biasa beroperasi malam hari mulai jam 21.00-05.00.

Related Keywords

Tangerang ,Jawa Barat ,Indonesia ,Jakarta ,Jakarta Raya , ,Residents Tangerang Start Limited Activities ,Legal Mega ,Government The City Jakarta ,City Jakarta ,Mayor Jakarta ,According To Her ,Read Also ,Cottage Big ,Market Atrium Cottage Big ,Covid 19 ,Kota Bekasi ,Embatasan Aktivitas ,தாங்கெரங் ,ஜவ பாரத் ,இந்தோனேசியா ,ஜகார்த்தா ,ஜகார்த்தா ராய ,ரெட் மேலும் ,

© 2025 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.