JAKARTA - Pemerintah memastikan
kembali memberikan sejumlah program bantuan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Salah satunya bantuan sosial untuk UMKM, yakni Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2021.
Program BPUM 2021 tahap ketiga ini, setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta. Untuk mendapatkannya, pelaku UMKM harus mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kabupaten/Kota setempat.
Sementara bantuan akan disalurkan lewat BNI atau BRI. Karena itu, bagi pelaku UMKM yang sudah mendaftar bisa mengecek lolos atau tidak mendapat BPUM 2021 di link eform BRI dan BNI. Berikut ini caranya mengecek penerima bantuan UMKM 2021 di eform BRI: