MAKASSAR - Bhabinkamtibmas Kelurahan Masale, Bripka Muh Rais mengatakan, dirinya sudah menginfokan kasus oknum anggota DPRD Pangkep
menembok akses rumah tahfiz Alquran, kepada Camat Panakkukang. Pengaduan itu langsung direspons dengan mengunjungi TKP dan menyurati anggota dewan tersebut.
Muh Rais mengatakan, Camat Panakkukang Thahir Rasyid bakal menyurati Anggota DPRD bernama Amiruddin terkait kasus ini. Jika tiga kali tak diindahkan, maka Satpol PP akan melakukan pembongkaran paksa.
“Camat sudah meninjau langsung ke TKP dan akan menyurati ke warga, 3 kali, kalau tidak direspons kemungkinan Satpol PP bongkar paksa,” ujar Muh Rais, Jumat 23 Juli 2021.
Baca juga: