Bupati Manggarai Perketat Prokes dan Larang Pesta
Dalam rangka menekan penularan Covid-19 Bupati Manggarai, Herybertus G L Nabit mengeluarkan Instruksi dengan nomor HK/23/2021
Selasa, 27 Juli 2021 09:16
Penulis:
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Bupati Manggarai, Herybertus G L Nabi didampingi Dandim Manggarai Pantau pelaksanaan protokol kesehatan di Manggarai, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Tekan Laju Covid-19, Manggarai Perketat Prokes dan Larang Pesta
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM | RUTENG - Bupati Manggarai, Herybertus G L Nabit, SE.,MA, mengeluarkan Instruksi dengan nomor HK/23/2021 Tentang Penegasan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Manggarai.
Intruksi itu dikeluarkan dalam rangka menekan penularan Covid-19 bagi masyarakat di Kabupaten Manggarai.