Bupati Bintan surati BNPP RI soal penahanan enam nelayan di Malaysia
Rabu, 21 Juli 2021 07:25 WIB
Bupati Kabupaten Bintan Apri Sujadi. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi
Diduga penahanan enam nelayan Bintan ini disebabkan oleh kerusakan mesin kapalBintan (ANTARA) - Bupati Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau (Kepri), Apri Sujadi menyurati Sekretaris Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) RI di Jakarta terkait adanya aduan penahanan enam orang nelayan setempat oleh aparat keamanan Johor, Malaysia.
Apri mengatakan surat tersebut menindaklanjuti laporan Dewan Pengurus Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional (DPD KNTI) Bintan.
"Diduga penahanan enam nelayan Bintan ini disebabkan oleh kerusakan mesin kapal, sehingga hanyut dan memasuki kawasan perbatasan laut teritorial Malaysia," kata Bupati Apri Sujadi.