Tribunnews.com
Bocah 16 Tahun Jadi Anggota Geng Perampok
Diketahui ketiga pelaku yakni JT (24), DI (33) dan WA (20) sedangkan satunya lagi DP (16) masih di bawah umur.
Senin, 28 Juni 2021 10:43 WIB
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA -- Aparat Polres Polres OKU Timur membekuk empat anggota perampok yang sering meresahkan warga di sekitar jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Sumatera Selatan.
Mereka diduga terakhir beraksi Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur sekitar pukul 03.00 WIB pada Kamis (3/6/2021) yang lalu.
Diketahui ketiga pelaku yakni JT (24), DI (33) dan WA (20) sedangkan satunya lagi DP (16) masih di bawah umur.
Semuanya warga Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura, Kabupaten OKU Timur.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto mengungkapkan, pertama kali anggota meringkus pelaku JT di sebuah rumah di desa Beringin Jaya Kecamatan Mesuji Makmur Kabupaten OKI pada Sabtu (26/6/2021) sekitar pukul 11.00 WIB dan selanjutnya dilakukan Pengembangan.