BLT Karyawan Swasta Dicairkan Awal Agustus Ini, Berikut Syarat Penerima Bantuan
BLT Karyawan Swasta Dicairkan Awal Agustus Ini, Berikut Syarat Penerima Bantuan
Rabu, 4 Agustus 2021 08:28
Editor:
Ilustrasi BLT karyawna gelombang 2 cair
TRIBUNJOGJA.COM - Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi menyebut pencairan bantuan langsung tunai (BLT) karyawan swasta atau bantuan subsidi upah (BSU) akan dicairkan oleh pemerintah pada awal Agustus ini.
Pencairan akan dilaksanakaan secara bertahap dengan nominal Rp 1 juta untuk dua bulan.
BLT karyawan swasta ini diberikan kepada pekerja dengan upah paling banyak Rp 3,5 juta.
"Insyaallah (penyaluran BSU dilakukan awal Agustus 2021)," kata Anwar Kamis (29/7/2021) lalu seperti yang dikutip Tribunjogja.com dari Tribunnews.com.