BIla PPKM Diperpanjang, Bupati Banyuwangi Minta Kelonggaran untuk Pedagang dan Pelaku Seni
Diperbarui 21 Jul 2021, 09:54 WIB
14
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani membagikan sembako ke pelaku wisata Ijen. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Liputan6.com, Jakarta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung di Jawa-Bali sejak 3 Juli lalu akan berakhir pada hari ini, 20 Juli 2021. Apakah akan diperpanjang atau tidak masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, langkah PPKM Darurat adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 yang meluas lantaran munculnya varian baru terutama Delta. Pada prinsipnya pemerintah daerah selalu taat pada apapun keputusan pemerintah pusat.
Baca Juga
"Kita jalankan apapun keputusan pemerintah pusat karena itu pasti yang terbaik bagi masyarakat, tapi kami memberikan saran agar ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan," ujar Ipuk, Selasa (20/7).