comparemela.com


Besok, Pemilik Kedai Kopi yang Pilih Dipenjara 3 Hari Akan Bebas, Keluarga Yakin Jadi Pengusaha Sukses
Komentar:
Kompas.com - 17/07/2021, 13:11 WIB
Bagikan:
TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Asep Lutfi Suparman (23), pemilik kedai kopi asal Kota Tasikmalaya, Jabar, akan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tasikmalaya, Minggu (18/7/2021).
Asep ditahan tiga hari di lapas karena memilih dipenjara daripada membayar denda Rp 5 juta karena melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Saya sudah dapat konfirmasi bahwa anak saya akan bebas dari lapas besok (Minggu) tanggal 18. Jadi hitungan kurungan harinya per 24 jam. Saya dan keluarga biasa saja, tak akan ada acara penyambutan khusus," ujar Agus Rahman (56), ayah kandung Asep, kepada wartawan di rumahnya, Sabtu (17/7/2021).

Related Keywords

,Asep Supaman ,Enforcement Restriction Activities Society ,Owner Tea Shop ,Select Imprisoned Days Will Be Free ,Family Sure So Entrepreneur Success ,Prison House ,Child Select Imprisoned ,Paid Million ,Father The Owner Tea Shop ,Pick Asep ,Prisons Class ,Street Bibs Iskandardinata ,Much Less ,ப்ரிஸந் வீடு ,அதிகம் குறைவாக ,

© 2025 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.