Beroperasi saat PPKM Darurat, 8 Pemandu Lagu dan 17 Pengunjung Karaoke di Pati Digelandang Polisi
Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, ternyata masih ada tempat karaoke yang nekat tetap beroperasi.
Minggu, 11 Juli 2021 10:39
Penulis:
Humas Polres Pati
Jajaran Polres Pati melakukan razia di tempat karaoke yang nekat tetap buka pada masa PPKM Darurat, Sabtu (10/7/2021) malam.
Untuk membuka hiburan malam milik mereka, pemilik tempat karaoke berupaya "kucing-kucingan" dengan petugas keamanan.
Menindaklanjuti informasi masyarakat tentang hal tersebut, jajaran Polres Pati merazia tempat karaoke yang bandel, Sabtu (10/7/2021) malam.
"Setelah penyelidikan beberapa hari, sementara kami temukan ada satu karaoke yg masih buka, yaitu MDK di Margorejo," ucap Kabag Ops Polres Pati Kompol Sugino di Markas Sat Sabhara Polres Pati, Minggu (11/7/2021).