3. Hotel dan Spa Nekat Beroperasi
Layanan hotel dan spa di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan digrebek petugas pada 5 Juli 2021 setelah ketahuan beroperasi di masa PPKM Darurat. Akibatnya, 15 orang terapis dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.
Polisi sangat menyayangkan kejadian ini. Seharusnya, PKKM Darurat mampu dipatuhi demi kepentingan bersama yakni menekan penyebaran Covid-19 yang kian mengganas. Namun, kenyataannya masih banyak pengelola spa yang nekat membuka usahanya di tengah kondisi ini.
4. Griya Pijat di Semarang
Kepolisian dari Polrestabes Semarang menggerebek 2 tempat spa pada 6 Juli 2021. Kedua tempat spa itu kedapatan masih masih beroperasi saat PPKM Darurat. Tidak hanya mengamankan pemilik usaha, polisi juga meringkus pegawai spa dan pengunjung yang ada di dalamnya. Untuk sanksi dan tindakan selanjutnya, polisi melimpahkannya kepada pemerintah kota Semarang.