Belum Pakai Jalur Hukum, Komnas HAM Masih Yakin Itikad Baik Pimpinan KPK
loading...
Anggota Komnas HAM Choirul Anam meyakini pimpinan KPK punya niat baik untuk memenuhi panggilan terkait polemik tes wawasan kebangsaan. Foto: MNC/Jonathan
JAKARTA - Koalisi Guru Besar se-Indonesia mendorong Komnas HAM untuk menempuh jalur hukum. Langkah ini dimaksudkan menyikapi pimpinan KPK yang menolak memenuhi panggilan Komnas HAM terkait polemik tes wawasan kebangsaan.
Menyikapi dorongan tersebut, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengakui jalur hukum terbuka untuk digunakan. Terlebih, hal ini telah dijamin pula oleh Undang-Undang.
"Secara hukum dan kewenangan di UU 39 udah diatur istilah soal panggilan paksa memang prosedurnya harus melibatkan Pengadilan Negeri." kata Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam Senin (14/06/2021)