BATUBARA - Satuan Reskrim Polres Batu Bara berhasil meringkus pelaku
pencabulan, yakni seorang ayah yang memiliki tiga orang istri tega menggagahi anak tirinya yang masih di bawah umur hingga hamil.
Selama dua tahun STR (53), warga Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara merudapaksa anak tirinya yang masih di bawah umur. Tersangka STR melampiaskan nafsu bejatnya, karena tidak tahan melihat lekuk tubuh anak dari istrinya yang ketiga.
Diduga tersangka memaksa korban untuk melayani nafsunya dan mengancam akan membunuh korban jika memberitahukan kepada ibu kandungnya atau pun kepada orang lain.
Ibu kandung korban curiga melihat perut korban yang semakin hari semakin membesar, setelah mengetahui anaknya hamil pada Januari 2021, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara.