Bawaslu Sleman Resmi Punya Komisioner Baru
Pelantikan Mujibur Rahman sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Sleman sisa masa jabatan 2018-2023 secara daring di Gedung Bawaslu DIY, Jumat (23/7/2021). - ist.
24 Juli 2021 14:47 WIB
Sleman Share :
Harianjogja.com, SLEMAN- Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI), Abhan, melantik Mujibur Rahman sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Sleman sisa masa jabatan 2018-2023.
Mujibur Rahman dilantik secara daring dengan protokol kesehatan pada Jumat (23/7/2021). Pelantikan yang berlangsung di Kantor Bawaslu DIY dihadiri oleh Jajaran Pimpinan Bawaslu DIY beserta Sekretariat dan Jajaran Bawaslu Sleman beserta Sekretariat.
Abhan berharap agar anggota Bawaslu yang dilantik PAW segera bekerja menyesuaikan tupoksi di masing-masing ranah kerjanya, terlebih dalam menyongsong Pemilu Serentak 2024. Selain pelantikan PAW anggota Bawaslu Sleman pada kesempatan yang sama juga dilantik PAW anggota Bawaslu daerah lain, di antaranya Kendal dan Batang dan Surabaya.