Bawa Lari Gadis, Pemuda Jeneponto Ditangkap di NTT
Seorang pemuda asal Jeneponto ditangkap Tim Anti Bandti (TAB) Resmob Polres Gowa karena diduga membawa lari gadis
Senin, 12 Juli 2021 08:53
Editor:
TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID ZULFADLI SALEH WAHAB
Pemeriksaan Rifki (21) yang membawa kabur gadis berinisial YN di Mapolres Gowa Jl Syamsuddin Tunru Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Minggu (11/7/2021) sore
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Seorang pemuda bernama Rifki (21) ditangkap Tim Anti Bandti (TAB) Resmob Polres Gowa karena diduga membawa lari gadis di bawah umur.
Pemuda asal Kabupaten Jeneponto itu ditangkap setelah menjadi buron 10 bulan.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Jufri Natsir mengatakan pelaku ditangkap di Maumere NTT.