Batal Resepsi karena PPKM Darurat, Kedua Pengantin di Subang Ini Harus Rela Gelar Akad Nikah Saja
Tenda dan pelaminan yang sudah dihias mewah ternyata melanggar aturan PPKM Darurat Jawa-Bali yang tengah diberlakukan di Subang.
Minggu, 11 Juli 2021 07:19
Penulis:
Tribun Jabar/ Irvan Maulana
Petugas gabungan saat meninjau lokasi resepsi pernikahan di lapangan Perumahan Mahkota Graha, Kelurahan Soklat Kabupaten Subang, Sabtu (10/7/2021)
Laporan Kontributor Tribun Jabar, Irvan Maulana
TIBUNJABAR.ID, SUBANG - Seharusnya hari ini resepsi pernikahan, Minggu (11/7/2021), namun sayang tamu undangan harus batal datang ke pernikahan kedua pengantin ini.
Tenda dan pelaminan yang sudah dihias mewah ternyata melanggar aturan PPKM Darurat Jawa-Bali yang tengah diberlakukan di Kabupaten Subang.