comparemela.com


Baru Terungkap saat SMA, Gadis Ini Dicabuli Ayah Tirinya sejak Umur 10 Tahun
Pria berinisial FF (43) harus berurusan dengan hukum karena pencabulan yang dilakukannya.
Kamis, 15 Juli 2021 10:49
Editor:
FF harus bertanggung jawab setelah melakukan tindak asusila kepada anak tirinya.
Korban yang berusia 16 tahun masih duduk di kelas I di salah satu sekolah menengah atas (SMA).
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin SIK melalui Kapolsek Kelumpang Hilir AKP Nur Alam mengatakan, kejadian terungkap ketika ibu kandung korban mendatangi Polsek Kelumpang Hilir dan melaporkan perbuatan pelaku, Selasa (13/07/2021) lalu.
Dalam laporannya, ibu korban menceritakan kalau tersangka menyetubuhi putrinya dan terjadi pada Selasa 13 Juli 2021 sekitar pukul 04.00 Wita.

Related Keywords

Kotabaru ,Papua ,Indonesia ,South Kalimantan ,Kalimantan Selatan ,Kelumpang ,Nusa Tenggara Timur , ,Police Kotabaru Superintendent Syfruddin ,New Revealed ,Age Year ,Kotabaru Men ,Chief Of Police Kotabaru Superintendent Syfruddin ,Police Chief Kelumpang Downstream Bright Nature ,Tuesday July ,Village Cottage ,According To Bright Nature ,Bright Nature ,Republic Indonesia Number Year ,Protection Child ,Six Year The Father Step ,Cabuli His Daughter ,பப்புவா ,இந்தோனேசியா ,நுசா தெங்க்கர டைமூர் ,செவ்வாய் ஜூலை ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.