Baru Terungkap saat SMA, Gadis Ini Dicabuli Ayah Tirinya sejak Umur 10 Tahun
Pria berinisial FF (43) harus berurusan dengan hukum karena pencabulan yang dilakukannya.
Kamis, 15 Juli 2021 10:49
Editor:
FF harus bertanggung jawab setelah melakukan tindak asusila kepada anak tirinya.
Korban yang berusia 16 tahun masih duduk di kelas I di salah satu sekolah menengah atas (SMA).
Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin SIK melalui Kapolsek Kelumpang Hilir AKP Nur Alam mengatakan, kejadian terungkap ketika ibu kandung korban mendatangi Polsek Kelumpang Hilir dan melaporkan perbuatan pelaku, Selasa (13/07/2021) lalu.
Dalam laporannya, ibu korban menceritakan kalau tersangka menyetubuhi putrinya dan terjadi pada Selasa 13 Juli 2021 sekitar pukul 04.00 Wita.