Bansos Tunai Rp600 Ribu Cair, Cek Kriteria Penerimanya
Alfian Limpaton
Ilustrasi bansos Rp600 ribu /Pikiran Rakyat/
PORTAL SULUT- Pemerintah kembali memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat selama 2 bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, bantuan ini ditujukan untuk membantu masyarakat miskin selama PPKM darurat.
Menteri Sri Mulyani mengatakan, besaran yang akan diberikan adalah Rp 300 ribu per bulan per Kepala Penerima Manfaat (KPM). Menurutnya, target penerima bansos tunai ini akan sama seperti sebelumnya yakni 10 juta KPM yang datanya sudah tercatat di pemerintah.
"Untuk perpanjangan 2 bulan ini akan dibayarkan Juli dan Agustus," ujarnya.