Bansos Tunai Rp 300 Ribu Diperpanjang Dua Bulan
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300 ribu akan diperpanjang dua bulan mulai Juli hingga
Sabtu, 3 Juli 2021 05:47
Editor:
Ilustrasi uang ratusan juta rupiah raib milik korban asuransi
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300 ribu akan diperpanjang dua bulan mulai Juli hingga Agustus 2021, menyesuaikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Menkeu mengatakan, bantuan itu untuk meringankan masyarakat yang terdampak PPKM darurat.“Seperti diketahui BST ini adalah untuk 10 juta (keluarga) yang tidak mampu, keluarga miskin, dan kriterianya adalah mereka yang belum menerima program PKH dan kartu sembako," ujarnya saat konferensi pers secara virtual, Jumat (2/7).