Bansos Rp3 Juta untuk Ibu Hamil Bisa Dicairkan Bulan Ini, Begini Syarat-syaratnya...
Dipublikasikan pada 27 Juli 2021.
Foto: ilustrasi ibu hamil
JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan penerpan PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021. Dalam pelaksanannya, pemerintah banyak menggelontorkan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat.
Salah satunya, bansos BLT ibu hamil Rp3 juta kembali dicairkan bulan ini melalui program Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikucurkan selama PPKM level 4.
Berikut Fakta dan Syarat Penerima Bansos BLT Ibu Hamil
1. BLT Ibu Hamil Cair
Besaran BLT ibu hamil Rp3 juta akan disalurkan secara langsung kepada penerima bansos melalui bank-bank negara (Himbara).
2. Syarat BLT Ibu Hamil
Baca Juga: