Bank Indonesia segera terbitkan PBI Standar Nasional
Rabu, 4 Agustus 2021 16:44 WIB
Ilustrasi- Logo Bank Indonesia. (ANTARA/Dokumentasi BI)
Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia akan menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Standar Nasional yang akan menjadi landasan hukum dari berbagai standar sistem pembayaran di Tanah Air.
“Kami harapkan ini akan menjadi landasan hukum dari berbagai standar nasional di sistem pembayaran lain-lainnya yang kita punya seperti standar Open API dan QRIS,” kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta dalam diskusi daring Infobank TV, Rabu.
Filianingsih mengatakan tujuan reformasi regulasi tersebut untuk mencari titik keseimbangan agar Bank Indonesia tetap mampu mengoptimalisasi peluang inovasi digital dengan tetap memperhatikan stabilitas keuangan