Bandung Zona Merah, Pemkot Bakal Perketat Pengawasan PPKM di Setiap Wilayah
Diperbarui 26 Jun 2021, 11:00 WIB
16
Sejumlah pengendara melintas di Jalan Asia Afrika di Kota Bandung, Jumat (11/9/2020). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)
Liputan6.com, Bandung - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana menyatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan meningkatkan pengawasan aturan penanganan Covid-19. Hal itu sebagai langkah untuk menyikapi label kewaspadaan Kota Bandung yang masuk ke zona merah.
Baca Juga
Yana menuturkan, Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 61 Tahun 2021 sudah memuat langkah penanganan untuk mengantisipasi risiko di zona merah. Meski ketika aturan itu dibuat, Kota Bandung masih berada di zona oranye.
"Sebetulnya tetap dengan PPKM, perwal masih relevan untuk zona risiko tinggi. Teman-teman kewilayahan dengan seluruh instansi terkait pengawasannya juga sudah bagus. Tinggal konsistensi," katanya di Balai Kota Bandung, Jumat (25/6/2021).