Bandar Narkoba 44 Kilogram yang Dimankan di Bali Adalah Pasutri dari Medan Dan Banyuwangi
Tim BNNP Bali turut mengerahkan anjing pelacak barang bukti narkoba (K-9) untuk mengendus dan memastikan narkoba jenis ganja
Senin, 14 Juni 2021 13:02
Ilustrasi Ganja
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melakukan pengungkapan kasus besar dengan menggagalkan penyelundupan sebanyak 44 kilogram atau hampir 0,5 kuintal narkoba jenis ganja.
BNNP Bali menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram ganja itu dari sebuah truk ekspedisi warna hijau dengan nomor polisi B 9727 KXT di Terminal Mengwi, Badung, Bali, pada Senin 14 Juni 2021 dini hari sekitar pukul 02.00 Wita
Tim BNNP Bali turut mengerahkan anjing pelacak barang bukti narkoba (K-9) untuk mengendus dan memastikan narkoba jenis ganja dari dalam belasan karung itu, dari 12 karung yang digabungkan kain-kain bekas itu.