comparemela.com


Bali minta diberi kewenangan tentukan penerima BPUM
Sabtu, 24 Juli 2021 10:54 WIB
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Wayan Mardiana saat menyampaikan masukan dalam penyerapan aspirasi anggota DPD Made Mangku Pastika di Denpasar, Jumat (23/7/2021). ANTARA/Rhisma)
Karena ditentukan oleh pusat, ada yang tahun lalu sudah dapat, tahun ini dapat lagi. Sedangkan yang belum dapat tahun 2020, 'nggak dapat lagi tahun ini
Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bali meminta pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menentukan calon penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sehingga menjadi lebih tepat sasaran dan tepat waktu.
"Karena ditentukan oleh pusat, ada yang tahun lalu sudah dapat, tahun ini dapat lagi. Sedangkan yang belum dapat tahun 2020, 'nggak dapat lagi tahun ini," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali I Wayan Mardiana di Denpasar, Jumat.

Related Keywords

Denpasar ,Bali ,Indonesia ,Bali Wayan Mardiana ,Mangku Pastika ,Generation Co ,Society Bali ,Head Office Co ,Committee It ,Government Province Bali ,Relief Productive Attempt Micro ,Head Office Co Operative ,Province Bali Wayan Mardiana ,Attempt Generation Co Operative ,Geologic Time Pandemic ,Institutions Manager Funds Rolling ,Addition Issue ,Councillor Representation Area Mangku Pastika ,Governor Bali ,According To Her ,Co Operative Tourist ,Members Mangku Pastika ,பாலி ,இந்தோனேசியா ,குழு அது ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.