Bali Harus Penuhi 2 Syarat Ini untuk Buka Pariwisata Internasional
Kedua persyaratan tersebut harus dipenuhi untuk membuka Bali bagi wisatawan asing dengan mekanisme travel bubble.
Luh Putu Sugiari
- Bisnis.com
30 Juni 2021 | 10:18 WIB
Sejumlah pengendara melintas di kawasan taman Titi Banda, Denpasar, Bali, Jumat (15/5/2020). - Antara/Nyoman Budhiana\\n
×
Share
Bisnis.com, DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali harus memenuhi 2 persyaratan utama untuk dapat membuka pariwisata internasional seperti upaya penanganan Covid-19 dan adanya kerja sama dengan negara lain.
Sekda Bali Dewa Made Indra mengatakan untuk membuka pariwisata internasional, Bali harus memenuhi dua syarat, pertama memastikan seluruh upaya penanganan Covid-19 berjalan baik, dari segi protokol kesehatan,