BALADA CINTA TERLARANG : Pak Kades dan Sekdes Nekat Nikah Siri dengan Wanita Bersuami, Kok Bisa?
Kejadian nikah siri dengan wanita bersuami tidak hanya terjadi di wilayah Gresik saja. Kasus serupa juga terjadi di Lamongan
Jumat, 2 Juli 2021 08:22
Editor:
Ilustrasi nikah siri.
TRIBUNJATENG.COM, GRESIK - Kejadian nikah siri dengan wanita bersuami tidak hanya terjadi di wilayah Gresik saja. Kasus serupa juga terjadi di Lamongan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Gresik.
Nikah siri yang berlangsung di Lamongan dilakukan oleh Kepala Desa (Kades) Karangwedoro, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.
Yang menikahkan Kades Subandi dengan RI, wanita bersuami adalah Modin setempat, Kusairi (74).
Alasan pernikahan siri dilakukan untuk mwnghindari perzinahan. Karena RI sudah berada di rumah sang kades.