comparemela.com

Card image cap


Tribunnews.com
Attila Syach Tidak Ditahan Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Minta Wajib Lapor
Polisi hanya menerapkan wajib lapor untuk Attila Syach yang saat ini sudah berstatus sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)
Selasa, 29 Juni 2021 08:11 WIB
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Attila Syach usai jalani pemeriksaan terkait statusnya sebagai tersangka atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021). 
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengatakan bahwa tak dilakukan penahanan pada Attila Syach.
Sejauh ini polisi hanya menerapkan wajib lapor untuk Attila Syach yang saat ini sudah berstatus sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

Related Keywords

Jakarta , Jakarta Raya , Indonesia , , Police Ask Mandatory , Police Yet Do Detention , Police Mtro Jakarta , Syach No On Hold After Set , Police Ask Mandatory Report , Report Journalist Tribunnews , Wind Senses Tribunnews , Jakarta Naked Criminal The Police , Jakarta South , Commissioner Grand , Respond Report Interest , Syach Allegedly Do Hardness Psychological , ஜகார்த்தா , ஜகார்த்தா ராய , இந்தோனேசியா ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.