Aset Pemkot Samarinda Dipegang Partai Golkar Ditanggapi Pengamat Hukum dari Unmul
Kantor sekretariat DPD Golkar Kaltim merupakan aset yang dimiliki pemerintah Kota Samarinda.
Jumat, 23 Juli 2021 06:14
Penulis:
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI
Pengamat Hukum dari Universitas Mulawarman, Kota Samarinda, Herdiansyah Hamzah. Dirinya menanggapi soal aset Pemkot Samarinda dipegang Partai Golkar, Kamis (22/7/2021) malam.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kantor Sekretariat DPD Partai GolkarKalimantan Timur, merupakan aset yang dimiliki pemerintah Kota Samarinda.
Untuk itu, pemerintah kota meminta DPD Partai GolkarKalimantan Timur, segera angkat kaki dari gedung yang berlokasi di Jalan Mulawarman, Kota Samarinda itu.
Permasalahan tersebut mendapat perhatian pengamat Fakultas hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah, Kamis (22/7/2021) sore.