Asep Pilih Dipenjara Daripada Bayar Denda PPKM Karena Tak Punya Uang, Kejaksaan: Coba Pikir Dulu
Pandemi virus corona membuat penghasilan beberapa warga merosot tajam. Berdagang juga dibatasi karena pemerintah menerapkan PPPKM Darurat.
Rabu, 14 Juli 2021 07:19
Editor:
(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Pemilik kedai kopi divonis melanggar PPKM Darurat lebih memilih subsider penjara 3 hari ketimbang bayar denda Rp 5 juta saat persidangan virtual oleh Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Selasa (13/7/2021).
TRIBUNJATENG.COM, TASIKMALAYA - Pandemi virus corona membuat penghasilan beberapa warga merosot tajam.
Berdagang juga dibatasi karena pemerintah menerapkan PPPKM Darurat.
Hal itu semakin membuat pendapatan para pedagang menipis, belum lagi jika melanggar dibebani denda yang mencekik.