Seperti diansir Al Jazeera.com dengan mengutip dua sumber yang didapat kantor Reuters menyatakan bila tindakan Departemen Perdagangan AS mengikuti penambahan lima perusahaan lain dan entitas China lainnya ke daftar hitam atas tuduhan kerja paksa di wilayah barat jauh China.
China pun selama ini terus menolak tuduhan genosida dan kerja paksa di Xinjiang dan mengatakan kebijakannya diperlukan untuk membasmi separatis dan ekstremis agama, yang merencanakan serangan dan memicu ketegangan antara sebagian besar etnis Muslim Uighur dan Han, kelompok etnis terbesar di China.
Kedutaan China di Washington tidak segera menanggapi permintaan komentar soal ini. Salah satu sumber mengatakan departemen perdangan AS berencana untuk menambahkan 14 perusahaan China ke Daftar Entitas untuk pelanggaran yang dilaporkan di Xinjiang. Identitas perusahaan yang ditambahkan itu tidak segera dapat diketahui.