Apindo Usulkan Relaksasi Restrukturisasi Kredit Diperpanjang Tiap 3 Tahun Hingga 2024
Dalam rapat tersebut, Apindo mengusulkan agar aturan yang berisi ketentuan tentang relaksasi restrukturisasi kredit dan pembiayaan tersebut tidak diperpanjang hanya setiap satu tahun, melainkan langsung per 3 tahun atau hingga 2024.
Leo Dwi Jatmiko
- Bisnis.com
03 Agustus 2021 | 05:55 WIB
Layar menampilkan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani memberikan pemaparan dalam acara Bisnis Indonesia Business Challenges 2021 di Jakarta, Selasa (26/1/2021). Bisnis - Himawan L Nugraha
×
Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan agar Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) no.48/2020 diperpanjang per 3 tahun. Pandemi Covid-19 yang tak kunjung reda dan sulit ditebak menjadi alasan.