Tribunnews.com
Anggota Apkasi yang berjumlah 416 pemerintah kabupaten dan Apeksi dengan 98 anggota sangat berkepentingan dengan masalah persampahan.
Selasa, 13 Juli 2021 09:41 WIB
Tribunnews/JEPRIMA
Pengangkatan sampah menggunakan alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Depok, Jawa Barat, Kamis (23/1/2020). Penutupan gunungan sampah menggunakan plastik putuh untuk mengurangi bau yang tak sedap selama musim hujan. Tribunnews/Jeprima
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) bersama Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Systemiq akhirnya menyelesaikan Draft Modul Penyusunan Dokumen Administratif Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Bidang Persampahan.
Draft modul ini telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui prosesi virtual oleh Direktur Eksekutif Apkasi, Sarman Simanjorang kepada Kasubdit Badan Layanan Umum Daerah, Direktorat BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri Negeri, R. Wisnu Saputro, Senin (12/7/2021).