Apa Boleh Melakukan Perjalanan di Wilayah Aglomerasi saat Idul Adha
Komentar:
Kompas.com - 19/07/2021, 08:02 WIB
Bagikan:
ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSPolisi mengalihkan arus lalu lintas pengendara di pos penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat pada PPKM Darurat di wilayah perbatasan menuju Jakarta di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (3/7/2021). Polisi melakukan penyekatan di 63 titik wilayah di Jadetabek untuk membatasi mobilitas warga saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jakarta yang akan berlangsung hingga 20 Juli 2021 mendatang. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
JAKARTA, KOMPAS.com – Sudah menjadi tradisi warga Indonesia untuk merayakan hari raya Idul Adha bersama keluarga dan sanak famili. Namun sejak setahun belakangan ini, tradisi tersebut tidak bisa dilakukan karena pandemi.