Anggota DPRA Usul Revisi Qanun LKS
Anggota DPRA dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Asrizal H Asnawi mengusulkan revisi Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018
Jumat, 2 Juli 2021 10:05
Editor:
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota DPRA Asrizal H Asnawi menyampaikan pandangannya terkait pengusulan revisi Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRA, Kamis (1/7/2021).
BANDA ACEH - Anggota DPRA dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Asrizal H Asnawi mengusulkan revisi Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Usulan itu disampaikan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRA, Kamis (1/7/2021) dan mendapatkan respon positif serta dukungan dari Ketua Fraksi PAN Mukhlis Zulkifli ST.